Program Kewirausahaan

Mahasiswa mengembangkan kegiatan kewirausahaan secara mandiri dibuktikan dengan penjelasan atau proposal kegiatan kewirausahaan dan bukti transaksi konsumen atau slip gaji pegawai. Wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar.

Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1 % millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mencoba mengembangkan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar di luar kampus.

Tujuan:

  1. Memberikan mahasiswa yang memiliki minat wirausaha untuk mengembangkan usahanya secara lebih leluasa
  2. Untuk menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.

..:: Buku Panduan Kewirausahaan ::..